Ada Konvoi Kendaraan Listrik Sore Ini di Jakarta, Berikut Rekayasa Jalan

Hendra - Jumat, 20 September 2019 | 10:30 WIB

Deretan mobil listrik dan hybrid yang ikut konvoi ke BPPT Serpong. (Hendra - )

GridOto.com- Dalam rangka menyambut Formula E 2020 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  akan melaksanakan kegiatan Konvoi Kendaraan Listrik, Jumat sore (20/9).

Konvoi berlangsung pukul 15.00-17.00 WIB.

Kendaraan konvoi dimulai dari Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) menuju Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Rute konvoi kendaraan listrik dimulai dari Parkir Timur Senayan keluar melalui pintu FX Sudirman di Jl. Pintu 1 Senayan - Jl. Jenderal Sudirman - Jl. M.H. Thamrin - belok kanan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan berakhir masuk ke Monas melalui pintu Silang Monas Barat Daya.

(Baca Juga: Sirkuit Formula E Enggak Boleh Sembarangan , Ketum IMI Beri Kisi-kisi)

Untuk itu jalan akses sepanjang rute konvoi akan dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional dan kendaraan dilarang melintas ketika konvoi sedang berlangsung.

Sementara lalu lintas dari arah Selatan atau Blok M/ Senayan yang akan menuju Utara atau Harmoni dilarang mendahului konvoi yang akan mendapatkan pengawalan dari petugas POLRI tersebut.

Kendaraan masih diperkenankan untuk mengikuti konvoi dari belakang.

Pihak Dishub DKI Jakarta akan diberlakukan jalur alternatif sebagai berikut: Jl. Asia Afrika/ Jl. Pintu 1 Senayan - Jl. Gerbang Pemuda - Jl. Jenderal Gatot Subroto - Jl. KS. Tubun - dst/ menerus Jl. S. Parman menuju Tomang - Jl. Tomang Raya - Jl. Kyai Caringin - Jl. Balikpapan - Jl. Suryopranoto.

Rekayasan jalan ini tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas Ganjil - Genap.

Sedangkan lalu lintas dari arah Utara  atau Jl. M.H. Thamrin  ke arah Selatan Jl. Jenderal Sudirman berlaku normal.

Angkutan TransJakarta juga masih dapat melayani pelanggan seperti biasa.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengimbau pengguna jalan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

"Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta yang paling utama, tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan," ujar Syafri.