Begal Motor Gunakan Cewek Cantik Sebagai Umpan, Ketahuan Sekuriti Langsung Digebukin

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 4 Juli 2019 | 13:00 WIB

Ilustrasi begal motor (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Aksi begal motor memang meresahkan pengguna kendaraan di jalan, apalagi kini modusnya beragam dan tidak bisa diduga.

Salah satunya menggunakan cewek cantik sebagai umpan, agar pemotor mau berhenti.

Begitu pemotor berhenti, para begal langsung melakukan penyergapan.

(Baca Juga: Begal Enggak Kapok, Gondol Honda Vario dan Suzuki Satria, Balik Lagi Masuk Bui)

Menggunakan senjata tajam seperti golok atau parang untuk menakuti dan melukai sasaran korbannya.

Seperti kejadian belum lama ini di siang bolong, gerombolan begal jalanan beraksi.

Menggunakan cewek berambut macam bule sebagai umpan.

Aksi para begal itu akibatnya ditangkap oleh petugas sekuriti perumahan dan langsung digebukin.

LANJUT KE SINI SOB >>>>>

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sanksi pelanggaran lawan arah diatur oleh Undang Undang LLAJ No 22 tahun 2009 pasal 287 ayat (1) menegaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas. Dan pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Baca berita seputar otomotif lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #streetmanners #safetyriding #GridOto #GridNetwork #goH Reporter: @harunsyd_

A post shared by GridOto (@gridoto) on