Dianggap Membahayakan, Polisi Akan Tindak Kendaraan yang Pakai Lampu Strobo

Ilham Fariq M - Jumat, 10 Mei 2019 | 15:55 WIB

Penindakan Pemotor yang Memasang Strobo (Ilham Fariq M - )

Kasus yang terbaru ialah seorang siswa SMA yang ditindak oleh petugas lantaran memakai lampu strobo di mobilnya.

"Seminggu yang lalu orang tuanya kami panggil ke sini (Polres Malang Kota) dan anaknya sendiri juga belum memiliki SIM," ucapnya.

Galang juga memerintahkan kepada bawahannya untuk tak segan-segan menilang apabila ada yang bertindak arogan.

"Kami tidak pandang bulu, entah mereka dari instansi pemerintahan atau dari mana. Karena dalam undang-undang lampu sudah disesuaikan dan ketentuan dari pabrikan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Polisi Akan Beri Sanksi Pada Pengendara yang Memakai Lampu Strobo di Kendaraannya"