Begini Tips Redam Emosi Ala Polisi Saat Mengemudi

M. Adam Samudra - Rabu, 17 April 2019 | 15:59 WIB

Ilustrasi pengendara emosi (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -Tanpa disadari lalu lintas yang semrawut bisa memancing emosi pengendara. 

Tak terlalu berlebihan kita sebut jalan raya adalah 'neraka' jika pengemudi tidak bisa mengendalikan emosinya.

Salah satu bentuk pemicu yang biasa dijumpai sehari-hari, adalah ketidaksabaran pengemudi.

Terbaru adalah aksi viral Oloan Nadeak marah-marah dan menginjak-injak kap mobil Honda Brio yang ditumpangi Siti Minanda dan suaminya, Ridho Laksamana, Senin (15/4).

(Baca Juga : Masa Berlaku SIM Habis Saat Pilpres Besok, Gimana Tuh? Gini Kata Polisi)

Pelaku merasa tersinggung karena tidak diberi jalan oleh Ridho.

Pelaku kemudian naik ke kap mobil korban dan sempat memukul kaca mobil sebelah kanan korban.

Mobil korban saat itu melaju di lajur 1 (lajur lambat) dan mengarah dari Tol Cawang menuju Pancoran, sedangkan pelaku ada di bahu jalan.

Untuk diingat, apa pun kondisinya, setiap pengguna jalan lain harus bisa meredam emosi.

(Baca Juga : Ban Motor Tidak Sesuai Spek Standar Bisa Ditilang? Gini Kata Polisi)

Salah satu cara mengatasi emosi, pengemudi harus menggunakan empati dan etika ketika mengemudi. 

Hal itulah yang disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir kepada GridOto.com.

"Kalau orang emosi itukan sifat, emosi itukan ada dari berbagai faktor, mungkin ada masalah yang sedang dihadapi atau arogansi kekuasan, ingat itu berbeda," kata Nasir, Rabu (17/4/2019).

"Kalau misalnya kondisi fisikis karena kehidupan dia ya, itu pribadi orang. Tapi kalau namanya arogansi kekuasaan merasa dia pejabat atau segala macam ya itu namanya sifat egois dia sebagai pejabat. Lalu tindakan apa yang harus dilakukan?," tanya dia.

"Sepanjang kita berada di posisi yang benar maka kita bisa mempertahankan itu. Kenapa? Setiap warga itu dilindungi oleh undang-undang dan hukum," jawabnya.

Untuk itu, ia menghimbau agar para pengemudi bisa lebih bersabar lagi saat menghadapi masalah di jalan.

"Biar petugas yang mempunyai kewenangan untuk memberikan perlindungan terhadap siapapun yang berada diposisi benar," tutup dia.