Polisi Razia Kegiatan Balap Liar di Madura, 30 Motor Diamankan

Dida Argadea - Sabtu, 12 Januari 2019 | 10:45 WIB

Motor yang disita pihak kepolisian dalam razia balap liar (Dida Argadea - )

GridOto.com - Pihak kepolisian melakukan razia balap liar di jalan kabupaten Pamekasan, Madura Jumat (11/1/2019) dini hari.

Razia ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat sekitar yang resah lantaran kerapnya balap liar dilakukan di kawasan tersebut.

"Atas perintah Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, unit patroli 825 Sabhara Polres Pamekasan langsung merespon laporan itu dengan menggelar giat operasi cipta kondisi kelokasi terjadinya balap liar tersebut," ujar Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin, dikutip dari Surya.co.id.

“Dalam merespon laporan masyarakat, anggota kami langsung kami upayakan untuk segera bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian yang telah dilaporkan masyarakat tersebut,” imbuhnya.

(Baca Juga : Kocak, Lagi Razia Tapi Kok Malah Polisinya yang Bingung Kocar-kacir)

Dalam razia ini setidaknya 30 unit motor disita oleh pihak kepolisian.

Sementara untuk pemilik motor, dipersilahkan mengambil motornya dengan syarat tertentu.

“Untuk para pemilik kendaraan bermotor kami beri sanksi membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan mengulangi perbuatannya," papar Solihin.

Meski membawa surat pernyataan, ternyata tidak semua motor bisa dikembalikan begitu saja.

Menurut Solihin, motor yang dikembalikan adalah motor yang disertai dengan dokumen lengkap.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi di Pamekasan Menyita Puluhan Sepeda Motor Saat Razia Balap Liar