Ganjil-Genap Hanya Sementara, Perlu Kebijakan Lain Atasi Macet

M. Adam Samudra - Kamis, 6 September 2018 | 18:02 WIB

Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Perpanjangan kebijakan ganjil-genap usai Asian Games 2018 telah diputuskan. 

Ini dilakukan setelah melihat hasil kebijakan yang cukup positif selama pemberlakuan di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Pengamat transportasi dari Unika, Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno sarankan agar kebijakan pengurai kemacetan tidak hanya dengan sistem ganjil-genap.

"Kalau hanya sekedar kebijakan ganjil-genap yang kemudian tidak disertai kebijakan lain, pastilah jumlah kendaran semakin meningkat," ujar Djoko di Jakarta, Kamis (6/9/2018)

(BACA JUGA: Modal Sedikit, Cakram Honda CRF150L Tambah Gagah dan Anti Slip)

"Apalagi tidak dilakukan pelarangan sepeda motor di area dan ruas jalan yang sama," sambungnya.

Menurutnya, sekarang ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mendorong mengeluarkan kebijakan pembayaran uang muka (down paymet) nol persen.

"Hal itu jelas turut memicu publik untuk membeli sepeda motor," paparnya.

Sesungguhnya, kebijakan ganjil genap bisa untuk mengatur dan menata kembali operasional angkutan barang dan angkutan taksi online.

(BACA JUGA: Ditanya Siapa Pembalap Favorit, Marc Marquez Jawab Valentino Rossi!)

Angkutan barang bisa tidak terkena aturan ganjil-genap bila menggunakan pelat warna kuning. Sementara taksi online bisa bebas asal menggunakan stiker.

Kebijakan ganjil-genap ini juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

Dalam Perpres tersebut dinyatakan, bahwa tahun 2019 ditergetkan sebesar 40 persen beralih ke transportasi umum dan di tahun 2029 sebesar 60 persen.

"Tanpa kebijakan yang membatasi gerak kendarana pribadi, tentunya target beralihnya menggunakan transportasi umum pasti tidak akan tercapai," kata Djoko.