Sanksi Denda Tambahan Bagi Pemotor Lintas JLNT, Ini Kata Dirlantas

Hendra - Minggu, 24 Juni 2018 | 13:51 WIB

Nekat lewati jalan layang non tol siap-siap penjara 2 bulan. (Hendra - )

GridOto.com-Bikers yang kerap nekat menerobos Jalan Layar Non Tol (JLNT) Casablanca bakal dikenakan sanksi tegas.

Sebab, meskipun sudah ada pelarangan namun pemotor tetap saja nekat melanggar.

“Masalah Casablanca (JLNT) ini akan saya evaluasi. Habis arus balik kami akan lakukan evaluasi,” ujar Kombes Yusuf, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Selain jaga di tiap sudut, pihak kepolisian juga akan mempertegas aturan yang sudah berlaku.

(BACA JUGA : Kok Ngomongnya Begini Test Rider Ducati MotoGP Tentang Jorge Lorenzo yang Putus Kontrak dengan Ducati MotoGP?)

Namun, untuk saat ini pihaknya masih menggunakan penindakan dengan cara persuasif.

Terkait dengan peningkatan denda, Kombes Yusuf mengatakan harus ditelaah.

“Kami harus cari data awalnya dulu,sehingga kita tidak salah dalam mengambil sebuah kebijakan,”

Hingga kini, Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca-Tanah Abang masih terus dilewati pengendara motor.

Padahal jelas-jelas ada larangan motor dilarang melintas karena faktor keselamatan.