Per 1 Mei 2018, Lewat Tol Ngawi-Wilangan Dikenakan Tarif Segini

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 25 April 2018 | 14:07 WIB

Gerbang Tol Ngawi-Kertosono (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Tarif Tol Ngawi-Wilangan akhirnya resmi diumumkan.

Melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, tarif tol efektif berlaku per 1 Mei 2018.

Direktur PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ), Iwan Moedyarno juga membenarkan informasi tersebut pada kompas.com.

"Alhamdulillah sudah ditetapkan kemarin tertanggal 23 April 2018." kata Iwan.

(BACA JUGA : Tol Ngawi-Kertosono Sudah Beroperasi, Pengendara Motor yang Masuk Belum Ditilang)

Menurut Iwan, pengendara yang akan melewati tol ini akan dikenakan tarif Rp 1.000 per kilometer.

Untuk tarif per golongan kendaraan, nantinya pihak NKJ akan merilisnya dalam waktu dekat.

Sistem pembayaran, Iwan menuturkan akan menggunakan uang elektronik.

Jadi nantinya pembayaran tidak menggunakan uang cash.

Uang elektronik ini bisa didapatkan dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank Jatim.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Basuki Teken Tarif Tol Ngawi-Wilangan, Berlaku Efektif 1 Mei