Gara-gara Underpas Matraman, SPBU di Kawasan Pramuka Jakarta Gugat Miliyaran Rupiah

Niko Fiandri - Rabu, 11 April 2018 | 11:19 WIB

Sejumlah pengendara melintas di lintas bawah (underpass) Matraman, Jakarta (Niko Fiandri - )

GridOto.com - Pembangunan underpass di Matraman menuai gugatan.

Gugatan miliyaran rupiah dilayangkan satu SPBU.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta digugat pengelola SPBU di kawasan Pramuka karena pembangungan underpass Matraman.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan Tidak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hananto Krisna, mengatakan, pihak SPBU tersebut meminta ganti rugi Rp 8 miliar.

(BACA JUGA: OTW Asian Game 2018, Akhirnya 'Underpass' Mampang-Kuningan Diuji Coba)

"Betul, jadi memang ada gugatan ganti rugi, tapi itu sudah sejak dari masa pembangunan underpass," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/4/2108).

Hananto menjelaskan pihak SPBU tak hanya menggugat Bina Marga, tetapi juga Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jaya Konstruksi selaku kontraktor pelaksana.

Hananto mengatakan, pihak SPBU merasa dirugikan dengan adanya pembangunan underpass tersebut.

"Gugatan tersebut karena pihak SPBU merasa pendapatannya menurun akibat keberadaan underpass dibangun oleh Dinas Bina Marga DKI," paparnya.

Ketika ditanya soal hasil dari gugatan tersebut, Hananto mengungkapkan sampai saat ini proses hukumnya masih berjalan. "Masih berjalan prosesnya sampai saat ini," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bina Marga DKI Digugat SPBU Rp 8 Miliar karena "Underpass" Matraman