Driver Online Ingin Pembuatan SIM A Umum Murah dan Tak Dibatasi Kuota

Dida Argadea - Senin, 19 Maret 2018 | 12:31 WIB

Ilustrasi taksi online (Dida Argadea - )

GridOto.com - Beberapa waktu lalu Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melakukan terobosan dengan memfasilitasi para driver online, untuk membuat SIM A Umum dengan harga yang murah.

Program ini berjalan beramaan dengan uji KIR di 10 kota besar Indonesia, yang dianggap palig banyak punya taksi online.

Pembuatan SIM A Umum murah ini pun disambut positif oleh para sopir taksi online.

Pasalnya dalam pembuatan SIM A umumnya memakan biaya sekitar Rp 500 ribu, yang dianggap menyusahkan driver.

(BACA JUGA: Turun Harga! Tarif TransJabodetabek Premium Sekarang Cuma Rp 10.000 Lo)

Bandingkan dengan program Kemenhub yang hanya butuh Rp 100 ribu.

"Kami sambut positif bantuan tersebut, sangat membantu driver online memenuhi persyaratan dengan biaya murah,” kata Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen F. Wagey.

Karena manfaat yang besar ini pula, ADO mengharapkan bahwa program ini bisa dilakukan untuk semua driver taksi online, tanpa dibatasi.

Sebelumnya, program bantuan yang dilakukan Kemenhub dalam pembuatan SIM A Umum dibatasi oleh kuota.

Meski begitu, ADO tak mengharapkan bantuan dari Kemenhub ini berarti soal biaya yang murah.

Melainkan lebih kepada biaya yang terjangkau namun merata bagi semua driver.

SIM A umum dan uji KIR telah menjadi syarat bagi taksi online, untuk memenuhi PM 108/2017.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul KIR dan SIM A Umum, Pengemudi Taksi Online Merasa Terbantu