Operasi Simpatik, Berdoa Jadi Hukuman Buat Pelanggar Lalu Lintas

Dida Argadea - Sabtu, 3 Maret 2018 | 13:45 WIB

Ilustrasi operasi kendaraan (Dida Argadea - )

GridOto.com - Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas masih kerap ditemui di Indonesia.

Salah satunya seperti Polres Nunukan yang akan menggelar Operasi Terpusat Keselamatan Mahakam 2018.

Tapi ada yang unik dari operasi simpatik yang digelar Polres Nunukan ini.

Pasalnya, bagi para pelanggar ada hukuman lain yang akan diberikan oleh pihak Polres Nunukan.

Hukuman tersebut adalah dengan berdoa.

(BACA JUGA: Kemenhub Tunda Operasi Simpatik pada Sopir Taksi Online)

“Karena sifatnya simpatik, kami tegur secara lisan maupun tertulis dahulu," ujar Kasatlantas Polres Nunukan, Abu Sangit.

"Kemudian kami akan ajak mereka berdoa bersama. Ini demi keselamatan mereka,” imbuhnya.

Abu Sangit menambahkan, masih banyak pengendara motor di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang tidak memperhatikan keselamatan saat berkendara.

Terutama ibu-ibu yang kerap mengantar anak sekolah dengan membonceng lebih dari 2 anak.

Pelanggaran lain yang akan menjadi prioritas Polres Nunukan di antaranya tidak mengenakan helm, menelepon saat berkendara, boncengan lebih dari dua orang, melawan arus.

Kepolisian Resort Nunukan akan menggelar Operasi Terpusat Keselamatan Mahakam 2018 serentak pada tanggal 5 Maret mendatang, dan akan dilakukan selama 21 hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelanggar Lalu Lintas di Nunukan Dihukum Berdoa