Menhub: Bus Tak Laik Jalan Dilarang Operasi Demi Keselamatan

M. Adam Samudra - Minggu, 31 Desember 2017 | 15:00 WIB

Bus ngeblong (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengindikasikan bahwa pada angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini, bus dan truk 30 persen tidak laik jalan. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa kendaraan yang tidak lain jalan tersebut dilarang untuk beroperasi.

“Kita sudah wanti-wanti kepada operator, jika kendaraan tidak laik tidak boleh beroperasi, kita minta petugas untuk selalu menjaga,” kata Budi Karya melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (31/12).

Sebagaimana ditemukan pada saat ia melakukan ramp check di Muntilan KM 22 ruas jalan Yogyakarta-Magelang, Sabtu siang (30/12) di mana Menhub menemukan bus pariwisata yang mengangkut wisatawan asal Thailand tidak laik jalan. 

“Turis dari Thailand kita pindahkan dengan bus yang kita sediakan. Bus yang tidak laiknya kita kandangkan. Artinya ada hal-hal yang abai yang dilakukan oleh sebagian dari operator dan pelaku transportasi itu,” pungkas Menhub.

(BACA JUGA: Kemenhub dan Korlantas Tinjau Pelarangan Truk Masuk Jalan Tol)

Untuk itu, dirinya meminta pada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan terhadap bus pariwisata. 

“Saya minta kepada Kadishub Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur melakukan razia di tempat-tempat wisata yang tempatnya menanjak. Seperti di Puncak Bogor, Lembang Bandung, Batu Raden dan lain sebagainya. Kita tidak ingin ada kecelakaan di mana saudara-saudara kita yang liburan itu ingin senang-senang tapi malah fatal,” jelas Menhub