Laporan Langsung dari Tokyo Motor Show 2017: Dua Syarat untuk Bisa Beli Mobil di Jepang, Punya Uang Banyak Bukan Jaminan

Niko Fiandri - Minggu, 29 Oktober 2017 | 08:42 WIB

Tokyo Motor Show 2017 (Niko Fiandri - )


GridOto.com - Berbeda dengan Indonesia, Jepang punya syarat khusus bagi konsumen yang ingin beli mobil.

Jadi tidak hanya harus punya uang, calon pembeli mobil ternyata wajib punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kalau tidak punya SIM, penjual biasanya menolak untuk mengurusi pembelian mobil karena itu juga syarat wajib dari pemerintah untuk bisa beli mobil" ujar Onoda Teruko, tour guide kebangsaan Jepang pada acara PT Honda Prospect Motor Tokyo Motor Show 2017 Journalist Trip.

Selain wajib punya SIM, calon pembeli mobil juga ternyata wajib punya tempat parkir.

(BACA JUGA: Wow Unit Layanan Cepat Milik PLN Disjaya Pakai Motor Sport Tanpa Bensin, Ini Spesifikasinya!)

Lalu bagainana jika tinggal di apartment dengan lahan parkir terbatas?

Ternyata masih bisa, asalkan tersedia lokasi atau kantung parkir dalam radius 2 km dari tempat tinggal kamu.

Indonesia rasanya bisa contoh kebijakan pemerintah Jepang, selain bisa menekan pelanggaran lalu lintas, jalan juga bisa lancar karena tidak ada parkir sembarangan karena tidak punya lahan parkir.