Serobot Hak Rakyat, Oknum ASN Diduga Jadi Mafia BBM Subsidi di SPBU

By , Jumat, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Nozzle Bahan Bakardi SPBU (Rianto Prasetyo / GridOto.com)

GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mewanti-wanti jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang jadi perantara ilegal maupun menyalahgunakan alokasi BBM bersubsidi akan ditindak tegas.

Langkah penegakan aturan ini akan diproses melalui prosedur pelanggaran kode etik serta disiplin kepegawaian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menyampaikan bahwa sanksi yang disiapkan berjenjang sesuai tingkat pelanggaran.

“Sanksinya ada, mulai lisan, tertulis, sampai sanksi berat. Hasil kajian nanti, kalau terbukti, jelas akan ada sanksi di dalamnya,” ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/9/2026).

Seperti diketahui belum lama ini muncul aduan masyarakat terkait dugaan adanya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membuat BBM langka dan terjadi antrean panjang di SPBU.

Saat ini, pihak Pemkab masih memverifikasi aduan dari warga mengenai dugaan keterlibatan oknum ASN.

Pemkab juga melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan penelusuran secara mendalam.

Baca Juga: Gaduh BBM Langka di Sumut, Sopir Truk Tangki dan Pertamina Bantah Tudingan Mogok Massal

Meski demikian, Zulfinasran menekankan bahwa kabar yang beredar belum dipastikan kebenarannya

“Keterlibatan ASN ini yang kami terima dari masyarakat. Ini juga harus kami telusuri,” imbuh Zulfinasran.

Ia menambahkan, kepemilikan armada angkutan oleh ASN maupun kegiatan usaha yang dijalankan pihak keluarga tidak bisa langsung diidentikkan sebagai bentuk pelanggaran.

Pemeriksaan harus mengacu pada peruntukan legal serta regulasi pengisian BBM bersubsidi.

Guna memperketat tata kelola distribusi, Pemkab Parigi Moutong resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM.

Langkah ini merespons keresahan masyarakat terkait kelangkaan barang, antrean kendaraan yang mengular di SPBU, hingga tuduhan monopoli oleh oknum tertentu.

“Ini terkait masalah distribusi BBM untuk para nelayan, petani, UMKM. Ada keluhan dan laporan terkait pemanfaatan BBM, kemudian kelangkaan BBM, antrean yang cukup panjang, dan ada yang mendominasi pengambilan BBM di lapangan,” jelas Zulfinasran.