GridOto.com - Para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan ganti mobil dinas.
Rencananya mereka akan memakai mobil listrik sewaan dengan estimasi tarif Rp 16 juta per bulan.
Langkah tersebut diambil dengan dalih menekan anggaran serta melakukan efisiensi pengeluaran daerah pada pos pemeliharaan kendaraan operasional.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan, Yuswiyanto, menjelaskan anggaran sewa mobil tersebut tidak bersumber dari penambahan alokasi belanja baru, melainkan hasil efisiensi dari belanja pemeliharaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Unitnya itu semua Eselon II. Jadi, kita masih menghitung kemampuan keuangan. Sesuai arahan pimpinan dan peraturan perundang-undangan, kita mau mengefisiensi di belanja pemeliharaan SKPD. Hasil efisiensi itu dialihkan untuk sewa kendaraan," ujar Yuswiyanto, (9/9/26) menukil Kompas.com.
Dalam perencanaan awal, Pemkab Pasuruan mengestimasikan batas atas biaya sewa sebesar Rp 16 juta per unit setiap bulannya.
Namun, Yuswiyanto menegaskan angka tersebut bukanlah angka final, melainkan pagu anggaran tertinggi yang masih akan dibahas mendalam bersama DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Kurang lebih itu Rp 16 juta, tapi itu bukan harga final," ungkapnya.
Rencana beralih ke kendaraan listrik ini juga didasari tingginya beban biaya operasional dan pemeliharaan mobil dinas berbahan bakar fosil yang selama ini menyedot APBD.
Selain sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) terkait penggunaan kendaraan dinas listrik, kenaikan harga BBM jenis diesel performa tinggi seperti Pertamina Dex turut menjadi pertimbangan utama.
Baca Juga: Habis Rp 5,2 Miliar, Camat dan Kepala SKPD Banjarmasin Dijatah Mobil Dinas Listrik BYD Atto 1
Pemkab Pasuruan juga menyatakan akan menyiapkan infrastruktur penunjang berupa stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL).
Sementara Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengungkapkan mayoritas kendaraan dinas yang beroperasi saat ini usianya sudah cukup tua, yakni berkisar antara 10 hingga 15 tahun.
"Usia kendaraan Kabupaten Pasuruan rata-rata sudah 10 sampai 15 tahun. Bahkan, camat saja mobilnya masih Avanza keluaran tahun 2010-an," kata Rusdi, (9/9/26).
Menurut Rusdi, pengadaan baru kendaraan konvensional secara pembelian langsung mengandung beban kerugian depresiasi aset yang cukup tinggi di samping tingginya pengeluaran servis berkala.
Total anggaran pemeliharaan kendaraan operasional di seluruh dinas Pemkab Pasuruan bahkan menembus angka miliaran rupiah per tahun.
"Untuk perawatan saja ada sekitar Rp 25 miliar untuk seluruh dinas dan seluruh kendaraan," ungkap Rusdi.
Rusdi menilai, opsi menyewa mobil listrik jauh lebih menguntungkan pertimbangan keuangan daerah dibanding membeli unit baru atau mempertahankan mobil lama.
Dengan skema sewa, Pemkab Pasuruan mendapatkan fasilitas all-in dan all-risk, di mana seluruh biaya pajak, perawatan rutin, hingga perbaikan jika terjadi kerusakan insidental sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia (vendor).
"ASN kita tinggal pakai saja dengan nyaman," ujar Rusdi.
Terkait jumlah armada yang akan disewa, Rusdi menyebut jumlah pastinya masih dalam proses kalkulasi oleh BKAD yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemkot Malang Mulai Hitung-hitungan Ganti Mobil Dinas Listrik
Dia pun optimistis skema peralihan ini dapat menghemat pos anggaran yang signifikan, sehingga sisa pengeluaran pemeliharaan kendaraan dapat dialokasikan untuk program pembangunan lain yang langsung dirasakan masyarakat.
"Nanti penghematan itu bisa dirasakan ketika sudah mulai anggaran baru. Nanti bisa kita bandingkan anggaran perawatan mobil tahun 2025, dengan anggaran pemeliharaan untuk tahun 2026 atau 2027," pungkasnya.