Tarik Suzuki Karimun Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Rusuh dan Ayunkan Parang di Surabaya

By , Senin, 27 Juli 2026 | 13:00 WIB

Ilustrasi penarikan mobil tanpa surat reesmi di Surabaya beerujung ricuh (Gemini AI)

GridOto.com - Berawal penyitaan satu unit Suzuki Karimun, bentrok antara debt collector dengan petugas valet sebuah cafe di Surabaya pecah.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di depan sebuah kafe di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.10 WIB.

Dalam aksi cekcok ini, dikabarkan tiga orang mengalami luka bacok.

Peristiwa bermula saat kelompok debt collector mendatangi lokasi untuk menyita Suzuki Karimun milik salah satu karyawan kafe.

Keributan tak terhindarkan karena pihak debt collector diduga tidak mampu menunjukkan dokumen atau surat tugas penarikan resmi ketika ditanyakan oleh petugas valet dan keamanan setempat.

Situasi kian memanas sampai salah satu anggota debt collector nekat mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam jenis parang secara brutal.

Akibatnya, dua orang petugas valet kafe menjadi korban sabetan. Korban berinisial F (25) mengalami luka robek di bagian pantat, sementara DI (28) mengalami luka robek di lengan kiri.

Nahasnya, aksi membabi buta tersebut juga memakan korban dari pihak pelaku sendiri.

Baca Juga: Acung Jempol, Debt Collector dan Pemotor Wanita Selesaikan Tunggakan Kredit 10 Bulan Pakai Cara Adem Ini

Anggota debt collector berinisial R terkena sabetan parang temannya sendiri hingga jari manis tangan kirinya putus dan tertinggal di TKP.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, mengonfirmasi bahwa dua korban dari pihak valet sempat dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.

"Salah satu korban berinisial DI kondisi kesehatannya membaik cepat dan sudah diperkenankan pulang, sedangkan korban F masih menjalani perawatan intensif. Kami bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku utama," ujar Iptu Vian, Minggu (26/7/2026).