GridOto.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) wilayah Nunukan menggelar Operasi Tempel-Tempel (OTT).
Targetnya mengincar motor dan mobil warga yang terparkir dengan ciri-ciri khusus.
OTT ini pun sempat memicu salah paham dari warga.
Karena mereka mengira kegiatan tersebut merupakan razia atau penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
Sementara menurut Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Samsul, kegiatan tersebut merupakan bagian dari layanan yang bertujuan mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan atau melakukan daftar ulang surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Itu namanya kegiatan pelayanan OTT, Operasi Tempel-Tempel. Tujuannya mengingatkan masyarakat atau wajib pajak, apabila kendaraan mereka sudah jatuh tempo pajak, atau sudah waktunya daftar ulang STNK," kata Samsul, dikutip dari Tribun Kaltara, (20/7/26).
Samsul menjelaskan, Operasi Tempel-Tempel tidak dilakukan untuk memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan.
Petugas hanya menempelkan surat pemberitahuan sebagai pengingat apabila kendaraan diduga telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak atau perpanjang STNK.
Petugas dapat mengidentifikasi kendaraan yang diduga telah jatuh tempo melalui informasi bulan dan tahun yang tercantum pada pelat nomor kendaraan.
Jika masa berlaku pada pelat nomor telah terlewati, petugas akan menempelkan stiker pemberitahuan agar pemilik kendaraan segera memeriksa STNK.
Baca Juga: Petugas Pajak Satroni Parkiran Mall di Pekanbaru, Pelat Nomor Motor dan Mobil Dicek Satu-satu
"Dengan melihat stiker itu, masyarakat akan mengecek STNK-nya. Dari situ mereka tahu apakah pajaknya sudah jatuh tempo, atau sudah waktunya daftar ulang lima tahunan," jelas dia.