GridOto.com - Kabar kebijakan insentif kendaraan listrik akan diberlakukan pemerintah mulai awal Juni 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran program tersebut sedang disiapkan pemerintah.
"Yang jelas kita ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan, supaya triwulan kedua ada dorongan tambahan di perekonomian," kata Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK II di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pihaknya kini tengah mempersiapkan regulasi agar program kendaraan listrik.
Skema insentif yang akan diterapkan untuk tahun 2026 disebut Agus tidak akan jauh berbeda dengan program sebelumnya.
"Kami sudah menyiapkan regulasinya, Permenperinnya. Tapi kira-kira nanti modelnya akan tidak terlalu berbeda dengan model yang lalu untuk motor bantuan pembelian untuk motor listrik," terang Menperin Agus.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah saat ini masih menghitung total kebutuhan anggaran untuk program insentif tersebut.
Purbaya menjelaskan, insentif untuk kendaraan listrik roda dua diperkirakan sebesar Rp 5 juta per unit dengan target 100.000 unit. (Naufal, Hend)
Baca Juga: Insentif Mobil dan Motor Listrik Ditunda, Purbaya Sebut Masih Perlu Hitung Ini
PRODUSEN MOTOR LISTRIK MELIHAT POSITIF
Produsen motor listrik menyambut positif wacana yang digulirkan pemerintah untuk subsidi motor listrik.
Putu Swaditya Yudha, Chief Marketing Officer (CMO) PT Ilectra Motor Group produsen motor listrik Alva mengatakan, insentif merupakan berita baik baik industri.
"Insentif ini juga berita baik bagi konsumen, apalagi bentuk dan mekanismenya juga jelas ini akan lebih baik lagi," bilang Adit panggilannya.
Informasi insentif ini ibarat pedang bermata dua, dia ditunggu tapi bikin konsumen bingung.
Adit mencontohkan biasanya isu soal insentif ini akan muncul apabila ada pameran otomotif.
Konsumen mengharapkan akan ada pengurangan harga lewat mekanisme insentif ini. Namun, ternyata kebijakan itu tidak muncul.
Hal serupa diungkap Pius Wirawan, CEO PT Indomobil Emotor International. Pihaknya hingga kini belum mengetahui soal insentif ini.
“Saya belum mendapatkan informasi mengenai kepastian insentif ini,” jelas Pius.
Baca Juga: Soal Wacana Insentif Rp 5 Juta Untuk Motor Listrik, Ini Komentar Alva
Pius mengatakan soal insentif ini bukan tahun ini saja informasinya beredar.
Tahun-tahun sebelumnya juga sudah ada wacana yang mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan berupa insentif.
“Santer mengenai hal ini (insentif, red) tapi tidak jadi,” jelasnya.
Diakui Adit, insentif dianggap sebagai stimulus penjualan.
Ini terlihat dari data penjualan di mana tahun 2024 ketika ada bantuan insentif sebesar Rp 7 juta, penjualan motor listrik melonjak menjadi 80 ribuan unit.
Angka ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya di kisaran 40 ribuan unit.
Ketika insentif hilang, pada 2025 kembali turun menjadi 50 ribuan unit.
Commercial Director Polytron, Tekno Wibowo, mengaku pihaknya belum bisa banyak berkomentar soal potensi subsidi dari pemerintah.
"Terkait subsidi kami belum bisa banyak berkomentar, karena tahun lalu saja isunya ada subsidi tapi ternyata tidak ada subsidi. Jadi kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah," ujarnya Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Polytron Bagikan Subsidi Mandiri di Tengah Wacana Insentif Motor Listrik 2026
ANDALKAN SUBSIDI MANDIRI
Polytron mengaku tetap berupaya menjaga daya beli konsumen lewat program internal yang mereka sebut sebagai subsidi mandiri.
"Tapi, kami memiliki subsidi mandiri, di mana Polytron memberikan subsidi langsung kepada konsumen yang membeli motor listrik kami," lanjut Tekno.
Adapun rincian insentif yang diberikan cukup signifikan.
Untuk model Fox 200, konsumen mendapatkan potongan sebesar Rp 6,5 juta. Sementara Fox 300 memperoleh subsidi Rp 6 juta, dan Fox 500 sebesar Rp 5 juta.
Langkah ini menjadi strategi Polytron untuk tetap menjaga minat pasar, di tengah ketidakpastian kebijakan subsidi pemerintah yang hingga kini belum diumumkan secara resmi.
PASAR NASIONAL MOTOR BAKAR DAN LISTRIK
Pasar motor di Indonesia dalam tiga tahun terakhir menunjukkan dinamika antara motor konvensional (bensin) dan motor listrik.
Baca Juga: Bocoran Skema Subsidi Harga Motor dan Mobil Listrik 2026, Besar Kecil Insentif Ditentukan Baterai
Penjualan motor listrik sempat mengalami pertumbuhan signifikan sebelum akhirnya terkoreksi pada tahun 2025.
Berdasarkan data Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) KBLBB, Kementerian Perhubungan pada 2023 motor listrik berhasil terjual sebanyak 62.409 unit, naik pada tahun 2024 sebanyak 77.078 unit.
Kenaikan ini salah satunya dipicu adanya insentif Rp 7 juta yang diberikan pemerintah.
Namun di tahun 2025 terjadi penurunan yang signifikan yakni menjadi 55.059 unit atau turun 28,6% dibandingkan 2024.
Penurunan ini disinyalir terjadi karena ketidakpastian serta berakhirnya insentif pemerintah, yang sempat dijanjikan namun tidak terealisasi hingga akhir tahun tersebut.
Sementara penjualan motor konvensional tetap menjadi tulang punggung pasar otomotif Indonesia dengan volume yang sangat besar.
Asosiasi Industri Sepeda Motor memprediksi pasar motor domestik secara keseluruhan akan tetap stabil di angka 6,4 juta hingga 6,7 juta unit per tahun, di mana mayoritas mutlak masih dikuasai motor bensin.
Artikel ini telah tayang di Tabloid OTOMOTIF Edisi 03-XXXVI 28 Mei 2026