Akhir Kasus Alphard di Bundaran HI, Tiga Polisi Diamankan Paminal dan Gantian Sujud ke Satpam

By , Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:59 WIB

Tiga polisi yang terlibat cekcok dengan satpam di bundaran HI ditangkap Paminal. ((Dokumentasi: Tim Kuasa Hukum Fiktor Harefa))

Gridoto.com - Media sosial sempat dihebohkan oleh video percekcokan antara pengemudi Toyota Alphard hitam dengan seorang petugas keamanan (sekuriti) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Insiden yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) dekat Hotel Pullman tersebut mendadak viral dan memancing kecaman netizen.

Tak hanya menyoroti dugaan pelanggaran lalu lintas dan tindakan intimidasi, warganet juga menemukan fakta mengejutkan terkait kejanggalan identitas nomor polisi (pelat nomor) mobil mewah tersebut.

Pelat nomor mobil tersebut merupakan pelat D....XHQ.

Berdasar sistem registrasi kendaraan, pelat nomor dengan awalan D dan kode belakang X (seperti XHQ) terdaftar di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Secara spesifik, kode D mencakup wilayah Bandung Raya, sementara huruf pertamanya di bagian belakang yaitu X merupakan kode penanda khusus untuk kendaraan yang diregistrasikan di Kabupaten Bandung Barat.

Meskipun kode pelat tersebut mengarah ke Kabupaten Bandung Barat, pihak kepolisian (Ditlantas Polda Metro Jaya) telah memastikan bahwa pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang di Toyota Alphard hitam tersebut adalah PALSU.

Baca Juga: Takut Pulang Malam Karena Begal Motor, Kapolda Jabar Persilahkan Warga Minta Kawal Polisi Gratis!

Cekcok Satpam di bundaran HI dengan tiga anggota polisi (TribunJabar)

Nah, tak berselang lama, penumpang Alphard yang terungkap adalah tiga anggota polisi langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat usai menjalani mediasi di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).

Begitu pula dengan Fiktor Harefa, satpam proyek MRT yang sebelumnya berselisih dengan mereka.

Saat konferensi pers sekitar pukul 20.40 WIB, hanya Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, serta sejumlah personel Paminal Polda Jawa Barat yang memberikan keterangan kepada awak media.

Wiradarma menjelaskan, ketiga anggota polisi itu tidak dihadirkan karena langsung diamankan oleh Paminal Polda Jawa Barat.

"Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan," ungkap Wiradarma di Mapolsek Metro Menteng, Jumat malam.

Ia juga membenarkan bahwa ketiga orang yang menjadi lawan mediasi Fiktor mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Barat.

"Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," jelasnya menukil Kompas.com.

Polisi yang mengemudikan Toyota Alphard disebut juga sudah bersujud dan melakukan push-up di hadapan petugas keamanan (satpam) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa (27).

Dalam kesempatan yang sama, Braiel menegaskan Toyota Alphard hitam berpelat D 1828 XHQ yang digunakan ketiga anggota polisi tersebut merupakan kendaraan pribadi, bukan mobil dinas.

Baca Juga: Cekcok Sopir dan Penumpang Toyota Alphard Vs Satpam di Bundaran HI, Ditegur Malah Ngaku Aparat

"Ya itu mobil pribadi, mobil pribadi," ucap Braiel.

Namun, saat ditanya mengenai pemilik kendaraan tersebut maupun alasan penggunaan pelat nomor palsu, Braiel enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Detailnya teknis-teknis, nanti silakan konfirmasi ke bagian teknis Propam Polda Jawa Barat ya," kata Braiel.

Meski begitu, ia memastikan dugaan tindakan arogan, intimidasi, hingga ancaman terhadap Fiktor akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

"Terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," ujar Braiel.

Sedangkan antara kedua belah pihak,Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, mereka menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan," kata Braiel kepada wartawan, Jumat malam.

Fiktor bersama kuasa hukumnya memasuki Mapolsek Metro Menteng sekitar pukul 14.40 WIB.

Setelah menjalani mediasi selama kurang lebih enam jam, Wiradarma dan pihak kepolisian baru memberikan keterangan sekitar pukul 20.40 WIB. Menurut Wiradarma, kesepakatan damai telah dituangkan dalam surat yang ditandatangani kedua belah pihak.

Ia mengatakan proses mediasi berlangsung cukup lama karena masing-masing pihak menyampaikan kronologi dan keluh kesah terkait peristiwa tersebut.

"Dengan apa yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek dan tim di sini, masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan," kata Wiradarma.

Kini, lanjutnya, Fiktor menganggap persoalan tersebut telah selesai dan ingin kembali fokus bekerja mencari nafkah seperti biasa.