Akhir Kasus Alphard di Bundaran HI, Tiga Polisi Diamankan Paminal dan Gantian Sujud ke Satpam

By , Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:59 WIB

Tiga polisi yang terlibat cekcok dengan satpam di bundaran HI ditangkap Paminal. ((Dokumentasi: Tim Kuasa Hukum Fiktor Harefa))

Gridoto.com - Media sosial sempat dihebohkan oleh video percekcokan antara pengemudi Toyota Alphard hitam dengan seorang petugas keamanan (sekuriti) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Insiden yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) dekat Hotel Pullman tersebut mendadak viral dan memancing kecaman netizen.

Tak hanya menyoroti dugaan pelanggaran lalu lintas dan tindakan intimidasi, warganet juga menemukan fakta mengejutkan terkait kejanggalan identitas nomor polisi (pelat nomor) mobil mewah tersebut.

Pelat nomor mobil tersebut merupakan pelat D....XHQ.

Berdasar sistem registrasi kendaraan, pelat nomor dengan awalan D dan kode belakang X (seperti XHQ) terdaftar di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Secara spesifik, kode D mencakup wilayah Bandung Raya, sementara huruf pertamanya di bagian belakang yaitu X merupakan kode penanda khusus untuk kendaraan yang diregistrasikan di Kabupaten Bandung Barat.

Meskipun kode pelat tersebut mengarah ke Kabupaten Bandung Barat, pihak kepolisian (Ditlantas Polda Metro Jaya) telah memastikan bahwa pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang di Toyota Alphard hitam tersebut adalah PALSU.

Baca Juga: Takut Pulang Malam Karena Begal Motor, Kapolda Jabar Persilahkan Warga Minta Kawal Polisi Gratis!

Cekcok Satpam di bundaran HI dengan tiga anggota polisi (TribunJabar)

Nah, tak berselang lama, penumpang Alphard yang terungkap adalah tiga anggota polisi langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat usai menjalani mediasi di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).

Begitu pula dengan Fiktor Harefa, satpam proyek MRT yang sebelumnya berselisih dengan mereka.

Saat konferensi pers sekitar pukul 20.40 WIB, hanya Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, serta sejumlah personel Paminal Polda Jawa Barat yang memberikan keterangan kepada awak media.