GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menunjukan sikap marah terhadap kasus cekcok satpam vs sopir dan penumpang Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Mas Pram, sapaan akrabnya minta aparat penegak hukum mencari dan menindak sopir Toyota Alphard berpelat nomor D 1828 XHQ tersebut.
Permintaan itu disampaikan Pramono setelah melihat rekaman CCTV yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi, dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, (24/7/26) melansir Kompas.com.
Dari rekaman yang dimiliki Pemprov DKI, pengemudi Alphard melakukan sejumlah pelanggaran.
Selain menerobos lampu merah saat lampu untuk orang menyeberang menyala, Pramono juga menilai pengemudi bersikap arogan saat ditegur oleh petugas keamanan.
Selain itu, Pemprov DKI menerima laporan Alphard hitam tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu.
Dengan begitu, Pramono menilai sudah seharusnya diberikan sanksi.
"Terlihat mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," tutur Mas Pram.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga memastikan satpam halte TransJakarta yang terlibat dalam insiden tersebut tidak akan dipecat.
Baca Juga: Cekcok Sopir dan Penumpang Toyota Alphard Vs Satpam di Bundaran HI, Ditegur Malah Ngaku Aparat
Ia menilai petugas keamanan itu telah menjalankan tugasnya dengan baik saat menegur pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.