GridOto.com - Ramai pembahasan di media sosial mengenai pembelian BBM pakai QRIS di SPBU Pertamina.
Salah satu warganet mengeluhkan pembayaran menggunakan QRIS bahkan belum tersedia di sejumlah SPBU Pertamina.
Padahal, sistem pembayaran tersebut kini sudah dapat digunakan di sejumlah negara, termasuk Malaysia, Thailand, Jepang, China, dan Korea Selatan.
Salah satu keluhan disampaikan akun X @ceri******* melalui unggahannya pada 14 Juli 2026.
"QRIS udah sampe ke China, Thailand bahkan Jepang tapi gak nyampe di SPBU Indo," tulisnya.
Lalu warganet lain juga mengaku masih menemukan SPBU yang belum menyediakan pembayaran menggunakan QRIS.
Bahkan, di beberapa SPBU yang sudah menyediakan layanan tersebut, disebutkan ada ketentuan transaksi minimal sebesar Rp 50.000.
"Minimal harus 50 ka biasanya, aku juga sering pke Qris, tapi kadang juga ada SPBU yg ga ada, bukan Qris malah My Pertamina pun ga ada," tulis warganet lainnya.
Sebagai info, QRIS merupakan standar kode QR nasional yang menyatukan berbagai metode pembayaran dari penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
Sistem pembayaran ini diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019 dan mulai diterapkan secara nasional sejak 1 Januari 2020.
Baca Juga: Aturan Ketat Beli BBM Subsidi Terbaru, Wajib Bawa STNK dan Dilarang Antre Sebelum Jam 06:30 WIB
Lantas, benarkah pembayaran menggunakan QRIS di SPBU Pertamina dikenakan batas minimum transaksi?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menjelaskan metode pembayaran digital yang secara resmi disediakan Pertamina di SPBU adalah melalui aplikasi MyPertamina.