Atas hal tersebut, untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan yang berstatus Pemerintah Pusat itu tentu anggarannya bukan disiapkan Pemkot Bandung.
"Anggaran dari pemerintah pusat yang diperjuangkan oleh Komisi V DPR RI. Jadi memang kalau kita menemukan jalan, enggak mesti ingin kita kerjakan sendiri," ujarnya.