Karena itu, keberadaan mobil yang berhenti dalam waktu lama di bahu jalan layang sempat menarik perhatian pengguna jalan dan menjadi perbincangan di media sosial.
Meski mobil tersebut kini telah dievakuasi, penyebab BMW E36 itu ditinggalkan di JLNT Antasari masih menjadi tanda tanya.
Polisi pun masih menunggu hasil penelusuran untuk memastikan identitas pemilik serta kronologi kejadian.
Lebih lanjut, Mujiyanto mengatakan mobil tersebut kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah diderek dari JLNT Antasari, (12/7/26) malam.
"Silakan bagi pemilik bawa surat-surat kendaraan untuk memastikan bahwa itu kendaraannya adalah miliknya. Surat-surat bisa BPKB dan STNK," terang Mujiyanto saat dikonfirmasi, (13/7/26).
Menurut Mujiyanto, dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa orang yang mengambil kendaraan benar merupakan pemilik sah mobil tersebut.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada pihak yang datang mengaku sebagai pemilik kendaraan.