Rombongan Suzuki Thunder 'Kuasai' SPBU Bekasi, Kondisi Tangki Bikin Antrean Harus Ekstra Sabar

By , Minggu, 12 Juli 2026 | 16:00 WIB

Suzuki Thunder 125 (DOk. Motor Plus)

Adapun Honda Verza memiliki kapasitas 12,2 liter, sedangkan Honda MegaPro FI sekitar 12,3 liter.

Dengan kapasitas tersebut, tangki Suzuki Thunder sekitar 3 liter lebih besar dibandingkan mayoritas motor sport di kelas 150 cc.

"Kapasitas tangki bensin Thunder 125, ditambah cadangan, jumlahnya 14 liter. Cadangannya 2 liter," ujar Technical Training 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Dadan Danil melansir Kompas.com, belum lama ini.

Meski begitu tak sedikit pemilik yang memodifikasi tangki BBM sehingga kapasitasnya dapat membesar hingga sekitar 30 liter.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, pembatasan volume BBM bersubsidi hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dan kendaraan niaga.

Baca Juga: Suzuki Thunder Tangki Penuh BBM Ludes Usai Keluar SPBU, Warga Curigai Hal Ini

Sementara itu, kendaraan roda dua tidak memiliki batas maksimal pengisian BBM bersubsidi.

Program Subsidi Tepat Pertamina yang menggunakan QR Code juga saat ini baru diwajibkan untuk kendaraan roda empat.

Artinya, motor pada dasarnya masih dapat mengisi BBM sesuai kapasitas tangkinya selama mengikuti prosedur yang berlaku di SPBU.

Namun patut dicatat bahwa menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, masyarakat dilarang menjual kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis apa pun untuk diperjualbelikan kembali.

"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)," bunyi pasal 55 UU 22/2021.