GridOto.com - Bus PO Bintang Utara dicegat dan dilempari batu oleh belasan orang tak dikenal.
Kedua sopir yang turun dari kabin pun langsung dikeroyok oleh 15 orang secara brutal.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Bandar Durian, Aek Natas, kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, (6/7/26).
Akibat penyerangan itu, dua sopir bus bernama Julianto Sinaga dan Robin babak belur.
Kasi Humas Polres Labura, AKP Aswin Irwan mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 22.30 WIB.
Insiden bermula saat Bus Bintang Utara bernomor polisi BK 7081 DQ rute Medan–Dumai melintas di lokasi kejadian.
"Menurut keterangan Julianto selaku sopir bus, kendaraan yang dikemudikannya (tiba-tiba) diberhentikan oleh sekitar 5 orang yang tidak dikenal," terang Aswin, (10/7/26) dilansir dari Kompas.com.
"Saat turun dari bus, pelapor dituduh menunjuk ke arah salah seorang dari kelompok tersebut," ujar Aswin.
Saat itu, Julianto sempat membantah tuduhan pelaku. Namun, dua orang dari kelompok tersebut terus memukulinya.
"Dia mengalami luka lecet pada hidung, pipi sebelah kanan, bahu kanan dan kiri, serta kening sebelah kanan," ujar Aswin.
Baca Juga: Sopir Bus Jadi Bulan-bulanan Preman dan Rekannya, Uang Parkir Bikin Panas
Setelah kejadian pertama, bus kembali melanjutkan perjalanan.
Namun, baru sekitar 500 meter, bus kembali diberhentikan oleh sepuluh orang yang langsung mengeroyok Julianto.
Saat itu, sopir cadangan Robin Josper sempat melerai pengeroyokan tetapi Robin pada akhirnya juga dikeroyok.
"Robin terkena lemparan batu pada kaki sebelah kiri hingga mengalami luka lecet dan mengeluarkan darah. Sebelum bus meninggalkan lokasi, para pelaku juga kembali melempari bus menggunakan batu sehingga mengakibatkan kaca samping sebelah kiri pecah," ujar Aswin.
Julianto melaporkan peristiwa ini ke Polsek Aek Natas.
Polisi mengumpulkan barang bukti dan mencari identitas pelaku.
"Saat ini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polsek Aek Natas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan akan terus melaksanakan penyelidikan serta proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Aswin.