Kecelakaan Terpenggal Jadi Dua, Pajak McLaren 720S Andra ST Aktif Tapi Pakai Pelat Nomor Palsu

By , Kamis, 09 Juli 2026 | 15:00 WIB

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Ardian Herlinanda tunjukan McLaren 720S Andra ST yang terpenggal jadi dua usai kecelakaan tunggal di Telukan, Grogol, Sukoharjo (Anang Maruf Bagus Yuniar/TribunSolo.com)

GridOto.com - Fakta baru terungkap dari McLaren 720S Coupe milik YouTuber Andra ST atau bernama asli Febrian Paundra Alditama (21).

Dari penelusuran Polisi, pajak dari supercar yang terpenggal jadi dua akibat kecelakaan tunggal di jalan raya Sukoharjo-Solo, Telukan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, (8/7/26) itu masih aktif.

Namun, kata Polisi, McLaren 720S berkelir oranye itu memakai pelat nomor palsu B 331.

Sedangkan pelat nomor aslinya ditemukan Polisi tersimpan di dalam kabin.

Fakta tersebut terungkap setelah Satlantas Polres Sukoharjo mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin mobil.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan supercar yang dikemudikan kreator konten Andra ST terdaftar dengan nomor polisi AD 124 ST, bukan B 331 seperti yang terpasang saat insiden.

"Nomor polisi B 331 itu setelah kita cek melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas ternyata di Jakarta bahwasanya itu bukan nomor identitas sesuai dengan mobil dari yang bersangkutan," ujar Doohan saat dihubungi, (9/7/26) melansir Kompas.com.

"Jadi, itu mobil lain yang di Jakarta. Jadi pelat palsu," tambahnya.

Setelah identitas kendaraan dipastikan melalui nomor rangka dan nomor mesin, polisi menemukan pelat nomor asli AD 124 ST berada di dalam McLaren 720S tersebut.

Pelat itu tidak dipasang saat mobil mengalami kecelakaan.

Baca Juga: YouTuber Andra ST dan Robby Pantjoro Kecelakaan, McLaren 720S Coupe Terpenggal Jadi Dua di Grogol Sukoharjo

Kondisi McLaren 720S Andra ST alias Febrian Paundra Alditama (21) yang terpenggal jadi dua usai kecelakaan tunggal di Telukan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kini diamankan di Satlantas Polres Sukoharjo (Anang Maruf Bagus Yuniar/TribunSolo.com)