Nekat Modifikasi Pelat Nomor Model Begini, Siap-siap Ditilang dan Dicurigai Polisi

By , Rabu, 10 Juni 2026 | 18:30 WIB

ilustrasi pelat nomor (Dok. GridOto)

Misalnya pelat berbahan akrilik atau stiker reflektif (glow in the dark) yang dapat menyilaukan atau membuat nomor kendaraan tidak terbaca kamera ETLE.

Selain itu, pemasangan pelat nomor yang tidak standar juga menjadi perhatian petugas.

Pelat yang dipasang miring, ditempatkan di lokasi tersembunyi, atau ditutup kaca pelindung gelap dan buram dapat dianggap melanggar aturan karena menghambat proses identifikasi kendaraan.

Menurut Korlantas Polri, penindakan terhadap pelat nomor modifikasi dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan dapat teridentifikasi dengan jelas dan akurat demi mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.