Vidi Manalu, yang tercatat sebagai pemilik sah kendaraan tersebut, memilih langkah tak biasa.
Ia justru enggan membuat laporan polisi.
Setelah mendampingi anaknya yang masih dalam kondisi syok dan linglung,
Vidi memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa memperpanjang urusan di meja hijau.
"Pemilik kendaraan tidak membuat laporan atas insiden perusakan tersebut. Kemudian pemilik membawa anaknya pulang berikut mobilnya yang rusak," tambah AKBP Dhimas Prasetyo melansir TribunnewsBogor.
Meski demikian, pihak penyidik Polsek Tanah Abang menegaskan akan tetap mendalami penyebab pasti keributan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada korban luka lain yang ditinggalkan di jalanan.