Meningkatnya kasus kriminalitas membuat polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara atau memarkir kendaraan di lokasi sepi dan rawan kejahatan.
Polres Tangerang Selatan juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan agar tetap berhati-hati," tutur Wira.
Ia menegaskan aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
"Kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas terukur jika yang bersangkutan membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas," pungkasnya.