Masuk Kandang Macan, Begal Motor di Jakut Ngaku Polisi Gelar Razia Narkoba di Jalan

By , Kamis, 21 Mei 2026 | 11:00 WIB

Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Utara penangkapan komplotan begal motor yang memakai modus mengaku-ngaku anggota Polisi dan gelar razia narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

"Kemudian pelaku ATN dan pelaku ABN meminta uang karena korban mengaku memakai narkoba," lanjut dia.

Para pelaku meminta uang sebesar Rp 3 juta. Namun, korban tidak membawa uang dan tidak bisa menghubungi keluarganya karena baterai ponselnya habis.

Baca Juga: Dik Arif Masuk Kandang Macan, Wajah Dibuat Ngantuk Tepergok Bobol Lubang Kunci Motor Milik Polisi

"Setelah itu karena korban tidak memberikan uang, mereka membawa korban ke arah Bahari dan korban ditinggal di gang samping pom bensin Jalan Enggano,Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar Awaludin.

Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial ORN (31) dan ATN (50).

Sementara empat pelaku lainnya berinisial DU, ABN, B, dan S masih buron.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit motor yang digunakan pelaku, satu pucuk airsoft gun warna silver, dan satu tanda pengenal reserse.

"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka (ORN dan ATN), yaitu Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun, Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun dan pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun," tambah dia.