Lalu, tak lama kemudian, dua orang teman sesama komplotan tersebut datang dan melakukan intimidasi dengan menuduh Korban NA secara serampangan.
"Tak lama kemudian 2 teman pelaku datang. Lalu kami dikelilingi dan diinterogasi 4 komplotan pelaku," ujarnya saat dihubungi awak media, pada Senin (20/4/2026).
Nah, selanjutnya, para pelaku memaksa Saksi IR mengikuti mereka dengan cara dibonceng paksa ke suatu tempat yang jauh dari lokasi tersebut.
Kemudian, giliran Korban NA dipaksa oleh dua pelaku menuju ke suatu tempat yang tak disebutkan.
Pada momen tersebut, si korban dipaksa dipaksa duduk di bagian tengah saat dibonceng bertiga oleh para pelaku menggunakan motor korban sendiri.
Baca Juga: Empat Begal Motor Biang Onar di Depok Terborgol, Ancam Korban Ngaku-ngaku Debt Collector Leasing
"Saya dibonceng 3 orang. Saya di tengah diajak 2 pelaku lurus terus belok kiri untuk melihat korban fiktif itu. Kemudian berhenti di pinggir jalan depan (gedung) kampus A kedokteran," ungkapnya.
Ternyata, Korban NA dibawa ke ruas jalan yang terpantau sepi di kawasan Jalan Raya Karang Menjangan atau tepat depan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI).
Setibanya di lokasi tersebut, Korban NA dipaksa turun dari motor, lalu digiring oleh kedua pelaku berjalan menjauhi motor.
Belakangan diketahui kedua pelaku sedang menghasut Korban NA untuk dipertemukan dengan korban penganiayaan fiktif yang disebut-sebut sebelumnya.
Korban NA yang menyadari itu merupakan akal-akalan pelaku, lantas membawa kunci kontak motornya.
Ternyata, benar, Korban NA digiring kedua pelaku ke kawasan Jalan Prof. DR. Moestopo Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya. Di sana, Korban NA dipaksa menyerahkan kunci motornya, namun dilawan.
Hingga akhirnya, Korban NA sempat dianiaya; ditampar dan dipukuli oleh para pelaku agar segera menyerahkan kunci motor.