Tolak Digitalisasi Mentah-mentah, Izin 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

By , Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Ilustrasi parkir liar (Harun/GridOto.com)

GridOto.com - Tolak program digitalisasi, sebanyak 600 juru parkir dibekukan izinnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Selain itu, ini disebabkan para jukir tersebut tidak mau mengurus rekening terkait digitalisasi tersebut.

Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan peringatan kepada jukir untuk mengurus ATM dan rekening.

“Kami sudah sosialisasikan, kami juga berikan surat peringatan agar segera mengurus rekening bank dan ATM-nya, tapi diabaikan,” kata Trio menukil Kompas.com (7/4/2026).

Akan tetapi, kata Trio, 600 jukir tersebut tidak segera mengurus rekening hingga tenggat waktu yang ditentukan.

Akhirnya, Dishub Surabaya memutuskan untuk membekukan izinnya.

“Kami juga sudah memberikan waktu hingga 1 April 2026. Setelah kami tunggu, akhirnya kami bekukan dan suratnya sudah kami tandatangani dan sebarkan ke juru parkir,” jelasnya.

Trio menyebut, kartu ATM dan rekening tersebut untuk transaksi membagi hasil dari parkir.

Baca Juga: Ditanya Atribut dan KTA, Tukang Parkir Liar di Surabaya Ancam Bunuh Pengendara Motor

Yakni, Pemkot Surabaya menerima sebesar 60 persen dan bagian jukir 40 persennya.

“Karena kami membutuhkan ATM atau rekening itu untuk pembagian. Kami enggak bisa memberikan secara tunai, karena kami transfer ke rekening jukir, jadi kurang lebih ada 600 jukir,” ucapnya.

Selanjutnya, Dishub Surabaya bakal mengganti jukir yang dibekukan tersebut dengan yang baru. Trio pun memperingatkan agar petugas parkir lain untuk menaati aturan.