Selain itu, ada biaya tes Rikkes sekitar Rp 25.000 - 50.000 dan tes psikologi Rp 77.500 - 100.000, karena termasuk layanan pihak ketiga dan tidak bisa dikembalikan.
Tapi uang itu enggak hangus, melainkan bisa digunakan kembali dengan menyebutkan atau mencantumkan NIK kepada petugas atau melalui aplikasi Sinar Digital Korlantas dan enggak harus bayar lagi.