Honda BeAT Terselematkan, Suara Mencurigakan Gagalkan Aksi Maling Jelang Buka Puasa

By , Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:30 WIB

Ilustrasi maling motor beraksi dirumah warga (YouTube)

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.