Pihak bank menginformasikan bahwa tidak ada transaksi masuk dan kartu ATM korban telah diblokir sistem.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, Nor Ismail melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dengan modus transfer fiktif tersebut.
Menurutnya, kepolisian telah menerima laporan sejak akhir Desember lalu.
"Laporan sudah diterima akhir Desember lalu. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan tim penyidik," kata Joko singkat.