Selain Honda Vario 110 sebagai barang bukti, Polisi turut menyita pakaian serta sepasang sepatu warna hijau dan kaus kaki biru yang dikenakan DR saat jogging.
DR pun disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
DR (23), pemuda yang mencuri Honda Vario 110 saat joging pagi di wilayah kelurahan Kebonsari, Temanggung, Jawa Tengah (Egadia Birru/Kompas.com)
Selain Honda Vario 110 sebagai barang bukti, Polisi turut menyita pakaian serta sepasang sepatu warna hijau dan kaus kaki biru yang dikenakan DR saat jogging.
DR pun disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.