Kekompakan Suami-Istri Ini Berbuah Penjara 7 Tahun, Barbuk Tiga Honda Vario dan Satu Supra Fit

By , Jumat, 19 September 2025 | 12:00 WIB

Dalam lingkaran merah, pasangan suami-istri asal Lamongan, Jawa Timur pelaku pencurian motor di 30 lokasi di Bojonegoro (Hamim/Kompas.com)

"Untuk yang penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ujarnya.