"Hal ini justru akan membahayakan anak saat berkendara di jalan raya, karena anak belum mampu membaca dan belajar kondisi bahaya yang ada di jalan raya sehingga dapat membahayakan pengendara lainnya," jelas Iqbal.
"Jangan korbankan masa depan anak dengan berkendara yang tidak aman, apalagi memberikan fasilitas sepeda motor saat anak belum cukup umur," ungkapnya.
Bahkan kedua orang tua juga wajib memastikan beberapa hal pada saat anak telah cukup umur untuk membawa kendaraan.
Misalnya harus sudah memiliki SIM C, wajib menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap seperti helm, jaket, sepatu dan celana panjang.