Selanjutnya, karyawan kepercayaan K-Cunk Motor berinisial RN dilaporkan ke Polsek Bandung, kemudian kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Tulungagung.
"Usai temuan dan dilaporkan, terduga pelaku dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan," terang Ryo.
Baca Juga: Kasus Deka Reset Stuck, Pesulap Merah Buat Sayembara Tangkap Pelaku Hadiahnya Lumayan
Pelaku RN merupakan orang kepercayaan pemilik K-Cunk Motor di bagian administrasi keamanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta dokumen penting lainnya.
"Pelaku bertugas untuk keamanan surat-surat kendaraan dan juga bisa menjual mobil," terang Ryo.
Atas kejadian tersebut, pemilik K-Cunk Motor melakukan inventarisasi kembali seluruh mobil di dilernya, baik yang terjual maupun yang belum terjual.
Dari pemeriksaan registrasi tersebut ditemukan ada enam unit mobil yang diduga juga digelapkan oleh pelaku RN.
Sehingga jumlah total mobil yang digelapkan pelaku ada 7 unit mobil, dan kerugian pemilik diler K-Cunk Motor mencapai Rp 1 miliar.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan terhadap tersangka," terang Ryo.