Dua Pikap Colt t120 SS Dimainin, Trik Petak Umpet si Residivis Gagal Total

By , Selasa, 28 Januari 2025 | 13:12 WIB

Mitsubishi Colt T120SS (Mitsubishi Indonesia)

Pelaku menyewa pikap bernomor polisi AD 9549 WW itu dengan harga Rp 1,5 juta.

Berselang dua hari, pelaku kembali datang menemui korban.

Pelaku kembali menyewa lagi satu unit pikap yang sama.

Namun hingga Minggu (26/1/2025) kemarin, dua pikap itu belum kembali.

"Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 125 juta," kata Agung.

Baca Juga: Pertahankan Honda Brio dari Aksi Penggelapan, Bos Rental Meregang Nyawa

Atas kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Cepogo dengan dibantu Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali melaksanakan serangkaian penyelidikan.

Pihaknya kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kontrakan.

"Pelaku merupakan residivis. Tersangka pernah menjalani hukuman di Solo dan Wonogiri," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan 378 Jo 372 KUHP.