Dengan mudah, pelaku membawa kabur motor yang terparkir di halaman masjid.
Menurutnya, saat ini kasus ini akan ditindaklanjuti, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Lapas Kelas IIA Sragen.
"Kami akan melanjutkan proses penyidikan, melengkapi berkas perkara, dan menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.