GridOto.com - Mitsubishi Triton dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jambi disita Polisi.
Lantaran mobil Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkot Sungai Penuh itu terlibat kasus luar biasa.
"Memang terdaftar di Diskominfo, pengadaannya di Diskominfo tahun 2020. Saya masuk tahun 2023, memang barang ini keberadaannya itu di era sebelum saya," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemkot Sungai Penuh, Jozrisal, melalui telepon, (4/12/24) disitat dari Kompas.com.
Jozrisal menjelaskan saat dia menjabat sebagai Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh, Triton tersebut sudah tidak ada lagi di Dinas Kominfo, meskipun masih tercatat sebagai kendaraan milik Diskominfo.
Berdasarkan informasi yang dia terima, kendaraan itu sempat digunakan sebagai kendaraan patroli (patwal).
Usut punya usut, Triton milik pemkot Sungai Penuh itu dipakai para pelaku pembakar kota suara Pilkada 2024 Sungai Penuh.
Polda Jambi mengungkapkan setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, Mitsubishi Triton yang digunakan para pelaku pembakaran kotak suara untuk kabur ke Sumatera Barat, terdaftar sebagai milik Pemkot Sungai Penuh.
Baca Juga: Petinggi Partai Gak Tahu Aturan, Kuasai Toyota Hilux Pelat Merah Dipakai Kampanye
Double cabin tersebut awalnya berpelat nomor BH 7879 NF. Namun, setelah pengecekan lebih lanjut, diketahui mobil itu sebenarnya memiliki pelat nomor BH 8018 R sesuai dengan nomor rangka yang tercatat.
"STNK ini kami temukan di dalam kendaraan saat kita melakukan penyitaan di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat. Dari hasil pengecekan, untuk kendaraan Triton hitam nomor hasilnya BH 8018 R, sesuai hasil pengecekan nomor rangka dan mesin," jelas Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat di Polda Jambi, (4/12/24).
Terungkapnya status Triton tersebut berawal dari Polisi menangkap lima dari sembilan pembakar kotak suara di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, (27/11/24).