Sebelumnya mereka menandai mobil pikap tersebut saat siang hari, dan mencurinya menjelang dini hari.
Mereka menggunakan kunci T untuk menyalakan mobil yang dicuri, lalu membawanya kabur.
Baca Juga: Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Bajaj di Jakarta, Sudah 18 Kali Begini Modusnya
"Saat itu korban melapor ke Polsek Pagerwojo. Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan," sambung Waka Polres.
Lewat penyelidikan panjang, polisi berhasil mendeteksi keduanya.
Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Kuningan Jawa Barat,
Tim dari Polres Tulungagung mendapat bantuan Unit Resmob Polres Kuningan.
"Keduanya kami amankan di dua lokasi yang berbeda. Dari Kuningan, mereka kami bawa ke Polres Tulungagung untuk penyidikan," tutur Waka Polres.
Polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver dan 4 peluru aktif.
Selain itu ada 5 mata kunci letter T berbagai ukuran.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Senjata api ini dipakai menakut-nakuti korban, jika ketahuan saat beraksi.
Dari proses penyidikan, Agus dan Yanto mengakui telah mencuri pikap milik Wadji.