Tiap Hari Rutin Beli Pertalite dan Solar di SPBU, Dua Pria Ini Justru Terancam Denda Rp 60 Miliar

By , Rabu, 06 November 2024 | 10:00 WIB

Konferensi Pers penangkapan dua penimbun BBM Subsidi dengan banyak barcode MyPertamina oleh Polda Bengkulu (Firmansyah/Kompas.com)

Kini mereka berdua terancam pidana penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.