Selalu Incar Roda Kiri Belakang, Inilah Pentolan Maling Modus Tusuk Ban Mobil di Jatim

By , Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:30 WIB

Kasyono (37) berbaju oranye menjadi pentolan aksi maling modus tusuk ban mobil dan pecah kaca yang dirngkus Polres Tulungagung (David Yohanes/TribunJatim.com)

"Saat itu pelaku memecah kaca dan mengambil sebuah laptop yang ada di dalam mobil korban," ungkap Taat.

Komplotan Kasyono kembali beraksi dan berhasil menggondol uang Rp 71 juta milik Arif Saputra (32), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Senin (10/9/24).

Saat itu Kasyono berada dalam satu perahu penyeberangan melintasi Sungai Brantas di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.

Baca Juga: Ban Mobil Tim Badminton Indonesia di Paris Prancis Digembosi Maling, Uang Kas PBSI Lenyap

Saat korban membayar perahu penyeberangan, Kasyono melihat Arif membawa banyak uang.

"Dari wilayah Ngunut, kawanan tersangka membuntuti mobil korban sampai di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol," sambung Kapolres

Saat itu tersangka membuntuti korban dengan mengendarai Honda BeAT nopol B 5281 TRM warna putih.

Sesampai di Desa Junjung, saat akan belok di sebuah pertigaan, mobil korban melambat karena akan belok.

Kesempatan itu dimanfaatkan Kasyono untuk menusukkan alat yang dibawanya ke ban belakang sebelah kiri.

Pada tusukan pertama Kasyono gagal, pada tusukan kedua alat penusuk dari obeng yang dipertajam ini berhasil menembus ban.

Kasyono terus membuntuti sampai ban mobil milik korban kempis.

Baca Juga: Bandit Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Dikado Polisi, Buah Dari Kerugian Rp 1,1 Miliar

Korban kemudian turun untuk mengganti ban, saat itulah Kasyono beraksi mengambil uang korban.