Pelaku Lane Hogger Harus Tahu, Ini Fungsi Setiap Lajur di Jalan Tol

By , Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Setiap lajur yang ada di satu ruas jalan tol sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas sesuai fungsinya. (Radityo Herdianto / GridOto.com)

Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (Jasa Marga)

Baca Juga: Bukan Sekadar Ngecor, Seperti Ini Syarat Teknis dan Spesifikasi Bangun Jalan Tol

Sedangkan lajur dua merupakan lajur untuk mendahului.

"Kalau memang sedang tidak dalam kondisi menyalip dan tidak ada halangan di depan lajur paling kanan, segera kembali ke lajur yang seharusnya," himbau Slamet.

"Pahami kondisi lalu lintas dan tingkatkan toleransi berkendara sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.