Sorry, Negara Mantan Penjajah Nusantara Tolak Mentah-mentah SIM Internasional Indonesia

By , Senin, 07 Oktober 2024 | 08:51 WIB

Proses pembuatan SIM Internasional (GridOto.com)

Sedangkan bagi orang yang tinggal di Jepang dalam waktu jangka pendek dan tidak memiliki salinan kartu penduduk Jepang (Juminhyo), selama tidak ada kekurangan dalam kelengkapan dokumennya tetap dapat mengajukan permohonan SIM Jepang.

Namun yang bersangkutan harus melakukan konfirmasi atau koordinasi terlebih dahulu mengenai prosedur atau persyaratan ujian dan lain-lain.

Sebab sebagian besar Pusat SIM Prefektur Jepang menggunakan sistem janji temu dan untuk penetapan tanggal janji temu ada kemungkinan baru ditetapkan dalam beberapa bulan ke depan berdasarkan kondisi tempat ujiannya.

Permohonan SIM bagi orang yang tidak fasih berbahasa Jepang juga disarankan untuk didampingi penerjemah.

Informasi tata cara pengajuan pengurusan SIM Jepang untuk mengemudi di Jepang dapat diketahui lebih lanjut di Kantor Polisi atau Pusat SIM yang ada di tiap prefektur.

Sementara menukil dari Kompas.com (24/6/24), SIM Internasional Indonesia berlaku di 92 negara yang mengakui dan meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968.

Baca Juga: Benarkah SIM dan STNK Bisa Diblokir Karena Tidak Datang Sidang Tilang? Cari Tahu Jawabannya

Hal tersebut sama dengan dasar penerbitan SIM Internasional, yakni Konvensi Wina Tahun 1968 alias Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic Tahun 1968).

Konvensi Wina Tahun 1968 adalah penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic 1949 serta Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926.

Sejauh ini, ada 99 negara yang menandatangani Konvensi Wina Tahun 1968.

Namun, tidak semua negara-negara tersebut turut mengakui SIM Internasional Indonesia.

Terdapat tujuh negara yang masih belum menandatangani dan mengesahkan perjanjian, sehingga tidak masuk ke dalam daftar negara yang mengakui SIM Internasional Indonesia.

Tujuh negara itu adalah Chile, Kosta Rika, Ekuador, Ghana, Meksiko, Korea Selatan, dan Spanyol.