Yuk Manfaatkan, 6 Provinsi Lagi Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor

By Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:30 WIB

Ilustrasi STNK (Panji Nugraha/GridOto.com)

Jakarta


DKI Jakarta hanya menggelar program pemutihan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Program ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Untuk diketahui, Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.