Diketahui, (14/8/24), petugas juga kembali mendatangi rumah dan kantor pemilik kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Soppeng.
"Kami turun langsung ke lapangan untuk menagih pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo," ujar Sakura Hatta, dilansir dari laman Bapenda Sulsel.
UPTB Takalar pun gencar menagih pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan door to door di wilayah Pattallassang, Kabupaten Takalar.
"Kami mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak di Pattalassang dan ada yang langsung membayar di rumahnya," kata Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Takalar, Hendra Gunawan.
Selain tiga daerah di atas, kegiatan door to door menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor juga sempat digelar di beberapa wilayah.
Seperti DKI Jakarta pada 2019, Kalimantan Utara pada 2021, Kalimantan Timur pada 2023, serta Provinsi Banten pada 2023.
Baca Juga: Nunggak Pajak Kendaraan Bakal Dipermalukan di Depan Tetangga, Rumah Dicari Sampai Ketemu